Forum Masyarakat Korban Jalan Tol Manado Bitung PELANGGARAN UU dan ATURAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL RUAS MANADO-BITUNG 2 PELANGGARAN UU & ATURAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL RUAS MANADO-BITUNG 2 Jakarta, 12 September 2017 PENDAHULUAN 1. Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan utk Kepentingan Umum, termasuk Jalan Tol, terdapat 4 (empat) Tahap : Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Penyerahan Hasil. 2. Tahap krusial pelanggaran UU dan Aturan Pengadaan Tanah dilaporkan Forum Masyarakat Korban Jalan Tol Manado-Bitung 2, terjadi pd Tahap Pelaksanaan. 3. Pada Tahap Pelaksanaan, terdapat 3 (tiga) kegiatan Utama dengan melibatkan 3 (tiga) Aktor/Pelaku/Pelaksana: a. Inventarisasi dan identifikasi: Peta Bidang & Daftar Nominatif oleh Pihak BPN. b. Perhitungan Nilai Ganti Kerugian oleh Appraisal. c. Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian oleh BPN, PPK, Appraisal. 4. Temuan Kajian & Laporan Pelanggaran UU dan Aturan oleh Forum Warga ...
Komentar
Posting Komentar